Layanan Kami
Kategori Layanan
Kami menyediakan berbagai layanan yang terbagi dalam beberapa kategori utama untuk memenuhi kebutuhan kesehatan Anda.
Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Fokus pada upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh lapisan masyarakat.
- Promosi Kesehatan (Promkes)
- Kesehatan Lingkungan (Kesling)
- Kesehatan Keluarga dan Gizi
- Pencegahan Penyakit Menular (P2P)
- Surveilans dan Imunisasi
Perizinan & Rekomendasi
Layanan administrasi untuk legalitas tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga.
- Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP)
- Rekomendasi Izin Usaha Apotek
- Rekomendasi Izin Toko Obat
- Rekomendasi Izin Klinik Pratama
- Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi
Informasi & Pengaduan
Saluran resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan.
- Layanan Pengaduan Masyarakat
- Permohonan Data dan Informasi
- Konsultasi Program Kesehatan
- Layanan Informasi PPID
- Legalisir Dokumen
Pertanyaan Umum (FAQ)
Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering diajukan terkait layanan kami.
Bagaimana cara mengurus Surat Izin Praktik (SIP) untuk dokter?
Untuk mengurus SIP, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi STR yang masih berlaku, surat rekomendasi dari organisasi profesi (IDI), dan surat keterangan dari pimpinan fasilitas kesehatan tempat Anda akan berpraktik. Silakan kunjungi kantor kami untuk informasi lebih lanjut atau hubungi bagian perizinan.
Di mana saya bisa mendapatkan layanan imunisasi anak?
Layanan imunisasi rutin untuk anak tersedia di seluruh Puskesmas dan Posyandu di wilayah kerja Kabupaten Lingga. Layanan ini gratis dan jadwalnya dapat ditanyakan langsung ke Puskesmas atau kader Posyandu terdekat di lingkungan Anda.
Apakah saya bisa mengajukan keluhan jika pelayanan di Puskesmas kurang memuaskan?
Tentu. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan keluhan untuk perbaikan layanan. Anda dapat menyampaikan keluhan melalui beberapa cara: (1) Mengisi kotak saran yang tersedia di setiap Puskesmas, (2) Menghubungi nomor telepon resmi kami di +62 8819424125, atau (3) Mengirim email ke [email protected].